Pemuda 24 Tahun Ini Sudah Resmi jadi Anggota DPRD Kotabaru

(Foto: takam5)

Sandri Alfandi satu di antara 35 anggota DPRD Kotabaru periode 2024-2029 yang diresmikan dan diambil sumpahnya, Senin (26/8/2024).

Di pemilihan legislatif Pileg 2024, tadi Sandri baru berusia 24 tahun.

S2 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengaku masih tak percaya bisa sampai ke DPRD Kotabaru.

Terjun ke dunia politik, Sandri mengaku didorong atas keresahan pribadinya sebagai seorang pemuda yang tinggal di daerah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur tepatnya di Desa Sengayam. “Saya melihat banyak ketidakadilan di daerah saya, dan itu yang memotivasi saya untuk terjun ke politik,” akunya.

Sandri menambahkan, dukungan dari keluarga, masyarakat sekitar khususnya di Dapil III, serta latar belakang pendidikannya yang berfokus pada ilmu pemerintahan, menjadi faktor pendorong utama dalam memulai karier politiknya. 

“Alhamdulillah, dengan dorongan dari keluarga dan warga, serta pengetahuan saya tentang pemerintahan, saya merasa terpanggil untuk membawa perubahan,” ujarnya.

Sebagai pemuda yang baru menapaki dunia politik, Sandri menyadari banyak tantangan yang akan dihadapinya. Namun, ia bertekad kuat untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui amanah yang kini diembannya. “Saya ingin menunjukkan bahwa meskipun muda, kita bisa memberikan manfaat dan perubahan,” katanya.

Lebih lanjut, Sandri berpesan kepada generasi muda terutama di Kotabaru, untuk tidak bersikap apatis terhadap politik. 

Menurutnya, setiap kebijakan baik di bidang ekonomi maupun hukum, semuanya ditentukan melalui proses politik. “Jangan cuek dengan politik, karena masa depan kita juga ditentukan oleh keputusan politik,” serunya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemuda 24 Tahun Ini Sudah Resmi jadi Anggota DPRD Kotabaru"

Posting Komentar