Sandri akan Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil-nya

(Foto: takam5)

Anggota DPRD Kotabaru Sandri Alfandi mengatakan akan melaksanakan tugasnya untuk mengawal aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil-nya).

Hal itu dikatakannya usai diresmikan dan disumpah sebagai anggota DPRD Kotabaru periode 2024-2029, Senin (26/8/2024).

Selian itu, anggota dewan Kotabaru termuda berusia 26 tahun ini, katanya, akan mengawal program dari pemerintah daerah untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru.

"Program yang akan saya lakukan setelah saya resmi menjadi anggota DPRD pastinya apa yang saya janjikan kepada masyarakat di Dapil III saat kampanye" ujar Sandri dikutip dari realita.co.

Dia menyebut dua poin utama. Pertama, mengawal asprasi masyarakat di Dapil-nya. Kedua, mengawal program pemerintah daerah agar benar-benar sampai ke dearah pelosok Dapil-nya 

"Program prioritas saya di bidang pembangunan infrastruktur, karena daerah kami di Kotabaru seberang ini masih sangat tidak memadai terutama di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pamukan Barat, Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Sungai Durian, dan Sampanahan," sebutnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sandri akan Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil-nya"

Posting Komentar