Satpol PP Tanbu Razia THM dan Hotel

(Foto: MC Tanbu)

Satpol-PP Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu) merazia tempat hiburan malam (THM), (12/8/2024).

Razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengawasan Satpol PP untuk penertiban THM dan hotel yang melanggar Perda/Perkada.

Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansyari turun langsung dalam kegiatan dan mendorong penegakan peraturan daerah.

Dorong Penegakan Perda Satpol-PP Tanbu Gelar Razia THM
Dorong Penegakan Perda Satpol-PP Tanbu Gelar Razia THM

Syaikul menjelaskan upaya tersebut untuk memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.

“Tindakan yang kami lakukan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP dan Damkar untuk diperiksa lebih lanjut. Dilakukan pemeriksaan kesehatan dari dinas kesehatan, diberikan pengarahan/rehabilitasi oleh dinas sosial dan diberikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi," ujarnya.

Razia yang dimulai dari jam 22.00 - 03.00 itu ditemukan para pengujung hotel yang diduga melakukan asusila/prostusi, menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman keras. Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang laki-laki.

Pasangan muda-mudi yang itu diberikan pembinaan oleh dinas terkait. (Upi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpol PP Tanbu Razia THM dan Hotel"

Posting Komentar