Syahrani Resmi jadi Anggota DPRD Kotabaru

(Foto: kalimantanlive)

Syahrani Andai satu diantara 35 anggota DPRD Kotabaru 2024-2029 yang diresmikan dan disumpah, Senin (26/8/2024).

Syahrani mencalonkan diri di daerah pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Kelumpang Selatan, Kelumpang Utara, dan Hampang.

Keputusan Syahrani untuk mundur dari jabatan Kepala Desa Tarjun dan maju dalam pemilihan legislatif telah direncanakannya sejak lama. 

“Pengalaman saya sebagai kepala desa memberikan bekal yang cukup untuk maju di Pileg 2024-2029. Alhamdulillah, saya mendapatkan sekitar 3000 suara dan terpilih sebagai anggota DPRD Kotabaru,” ujarnya.

Syahrani menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kotabaru. “Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Semua aspirasi masyarakat di Dapil III akan saya perjuangkan di DPRD Kotabaru,” ujarnya.

Ia mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Dapil III dan mendorong mereka untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan, baik di tingkat desa maupun kecamatan. “Saya berharap seluruh masyarakat di Dapil III dapat terus memberikan dukungan. Jangan ragu untuk menyampaikan segala keluhan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” tutupnya dikutip dari kalimantanlive 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syahrani Resmi jadi Anggota DPRD Kotabaru"

Posting Komentar