Bupati Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di 4 Kecamatan

Bupati Kotabaru saat pengukuhan Kades dan BPD di Kecamatan Pulau Laut Barat. (Foto: Ist)

Bupati Sayed Jafar mengukuhkan  perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat di aula kantor kecamatan, Sabtu (7/9/2024). 

Bupat Kotabaru H Sayed Jafar mengapresiasi kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini. 

"Saya secara pribadi berharap, kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," kata Bupati. 

Kepada kepala desa yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena ini sudah memasuki masa masa Pilkada. 

"Saya berpesan kepada seluruh kades yang ada di empat Kecamatan ini, bekerjalah dengan sungguh sungguh. Berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan," pesannya. 

Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis sangat berterima kasih kepada bupati dan seluruh jajaran kepala SKPD yang ikut hadir di acara pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa yang mana sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan. 

"Kami pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigri untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi," katanya.

Di acara itu diserahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan mengatakan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

D akhir acara bupati memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulau laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya. 

Adapun kepala desa dan BPD yang dikukuhkan sebanyak 38 Kades dan 190 anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan. 

Kecamatan Pulau Laut Selatan ada 8 Kades dan 40 anggota BPD.

Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kades serta 55 anggota BPD.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di 4 Kecamatan"

Posting Komentar