Kades dan BPD Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Hilir Dikukuhkan

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (Foto: Ist)

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Hilir, Kamis (12/9/2024).

Kecamatan Hampang berjumlah 9 kepala desa dan 47 BPD.

Kecamatan Kelumpang Hulu berjumlah 13 kepala desa dan 67 anggota BPD.

Kecamatan Kelumpang Hilir sebanyak 7 kepala desa dan 35 anggota BPD.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berpesan kepada Kades dan BPD yang baru dikukuhkan agar fokus dalam melaksanakan tugas dan dan konsisten dalam melayani masyarakat, karena tanggung jawab yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.

Pada kesempatan ini Kades dan BPD diberikan amanah dan dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk masa perpanjangan 2 tahun.

"Saya berharap dengan dikukuhkannya 9 kepala desa dan seluruh anggota BPD-nya agar senantiasa ditingkatkan potensi desanya, karena tidak mungkin dari 9 desa ini tidak ada potensi di desa masing masing makadari itu munculkan kan potensi desa yang berkualitas. Seiring berjalannya waktu, kalau tidak memajukan desa berarti jalan di tempat. Sedangkan harapan pemerintah kabupaten hingga pusat bagaimana caranya untuk merubah desa menjadi maju maka dengan dilihat dari potensinya. Bangkitkan dan kembangkan semua desa, paling tidak ada satu desa yang maju dan bisa mendapat penghargaan dengan upaya dan mendorong baik itu melalui UMKM yang ada yang bisa dimunculkan," pesan Bupati.

Bupati menambahkan, kepala desa yang dilantik agar meningkatkan kinerjanya, mengingat beberapa fasilitas yang akan dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa mobil dinas untuk menunjang pekerjaan serta keperluan lainnya.

Acara dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan kepala SKPD.

Penyerahan kendaraan dinas.

Di akhir acara Bupati didampingi pejabat Forkopimcam dan didampingi Kepala DP3AP2KB menyerahkan 2 unit sepeda motor untuk operasional lapangan untuk penyuluh KB dikecamatan hampang.

Di kesempatan tersebut, Kepala DP3AP2KB Kotabaru Sri Sulistiyani mengatakan, ini merupakan kendaraan operasional penyuluh KB untuk meningkatkan kinerja mereka di lapangan. Ini merupakan program bangga kencana dan percepatan penurunan  stunting supaya penyuluh KB memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat.

"Untuk tahun ini kita mendapatkan unit berupa trail sebanyak 18 unit dan motor bebek sebanyak 20 unit. Ini akan diberikan kepada penyuluh KB di seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Ini berbeda di tiap kecamatan, dan motor yang tidak layak untuk digunakan akan diganti dengan yang baru, akan tetapi apabila ada kendaraan yang masih bisa digunakan, akan tetap digunakan," katanya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kades dan BPD Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Hilir Dikukuhkan"

Posting Komentar