Qasim Ditangkap Lagi, Kali Ini Sabu

Foto: Humas Polres Kotabaru

Qasim ditangkap lagi.

Kali ini warga Jalan Dipenogoro, Pulau Laut Utara ini ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kotabaru Hilir, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel atau di samping Kantor BKPSDM Kotabaru (gunung pemandangan).

Informasi dari Humas Polres Kotabaru, Iptu Agus, pada Kamis, 12 September 2024, sekitar jam 00.20, anggota Satsamapta melihat gerak gerik orang mencugikan di lokasi itu.

"Setelah dilakukan interogasi awal, terungkap bahwa dia (Qasim.red) sedang berusaha mengambil paket narkotika jenis sabu," katanya.

Qasim dan barang bukti (Barbuk) di antaranya paket sabu yang dibungkus bekas makanan ringan itu pun diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya, pada tahun 2018, Qasim pernah ditangkap dalam kasus kepemilikan obat terlarang jenis Carnophen/Zenith dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. (Ril)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Qasim Ditangkap Lagi, Kali Ini Sabu"

Posting Komentar