Bappedalitbang Tanbu Bahas Kerangka Acuan Kegiatan Pemanfaatan Data Regsosek

(Foto: MC Tanbu)

Badan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat membahas kerangka acuan kegiatan pemanfaatan data registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Senin (7/10/2024).

Rapat yang dihadiri SKPD Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) ini merupakan upaya untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data yang bisa digunakan untuk melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Selain itu, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Data Regsosek akan memudahkan SKPD dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam rencana aksi daerah dalam penanggulangan kemiskinan.

Kepala Bappedalitbang Tanbu, Andi Anwar Sadat melalui Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Sri Rahayu, mengatakan tujuan dalam pembahasan ini, yakni ingin mengkonfirmasi terkait dengan berbagai rencana SKPD untuk menggunakan data Regsosek.

“Kami berharap SKPD untuk lebih memahami konsep apa saja yang bisa mereka lakukan untuk mengintervensi ini,” pungkasnya. (win)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bappedalitbang Tanbu Bahas Kerangka Acuan Kegiatan Pemanfaatan Data Regsosek"

Posting Komentar