Pekerjaan Drainase di Desa Sangking Baru Tak Tampak Plang Informasinya

Foto: Aliansi Wartawan Saijaan (AWAS)

Pekerjaan drainase di RT 7 Desa Sangking Baru, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru terlihat tidak ada plang informasinya. 

Ditanya kepada diduga pekerja proyek yang sedang duduk-duduk di lokasi pekerjaan mengatakan pekerjaan drainase di kiri kanan jalan itu panjangnya 320 meter. Katanya, itu proyek desa.

"Baru dikerjakan  dua minggu," katanya.

Kepala desa setempat belum bisa ditemui terkait proyek itu.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 28 Ayat (1) menyatakan, "Setiap proyek pemerintah wajib menyertakan plang informasi untuk memberikan keterbukaan kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui detail proyek, termasuk sumber dana, anggaran, dan waktu pelaksanaan." (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pekerjaan Drainase di Desa Sangking Baru Tak Tampak Plang Informasinya"

Posting Komentar