Soal Sampah di Tepi Sungai Cantung Kanan, Robbi: Kami Sudah Usulkan TPS3R

Lokasi yang sudah disiapkan TPS3R di Desa Cantung Kanan. (Foto: Istimewa)

Apakah Tak Ada Tempat Pembuangan Sampah di Desa Cantung Kanan?

Ketua RT3 Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Robbi Mas'ud mengungkapkan,  pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), namun belum mendapatkan respon dari pihak berwenang selama lebih dari dua tahun.

"Berkas TPS3R kami sebenarnya sudah sampai ke provinsi. Panjang ceritanya, yang jelas lahannya sudah kami siapkan, bahkan sudah dua kali dilakukan peninjauan lapangan. Tapi, sudah dua tahun lebih belum ada tanggapan lagi," ungkap, Jumat (4/10/2024) malam.

Robbi mengatakan lahan yang disiapkan untuk TPS3R tersebut berada di RT 02, Dusun 1, Desa Cantung Kanan.

Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) adalah fasilitas pengelolaan sampah yang mengolah sampah dengan prinsip 3R, yaitu mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang
TPS3R merupakan salah satu solusi untuk mengurangi sampah dari sumbernya.
TPS3R dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola. Penyelenggaraan TPS3R melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Manfaat TPS3R bagi masyarakat, antara lain: Lingkungan menjadi lebih bersih, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, Mengurangi beban TPA. 
Pendekatan pengelolaan sampah di TPS3R meliputi: Menjemput sampah dari tiap rumah, Memilah sampah, Mengelola sampah organik yang akan dijadikan kompos
(IWAN)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Sampah di Tepi Sungai Cantung Kanan, Robbi: Kami Sudah Usulkan TPS3R"

Posting Komentar