Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Banjarbaru

(Foto: MC Tanbu)

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik (KIP). PPID
 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan sosialisasi dan monitoring evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) di Diskominfo Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh instansi pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel (Muhammad Muslim), Komisi Informasi Kalsel. Perwakilan PPID dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, dan pegawai pemerintah terkait.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman akan hak dan kewajiban publik dalam memperoleh informasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait proses penyediaan informasi publik, serta bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di setiap daerah,” ujar anggota Komisi Informasi Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Riduannor.

PPID diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga berfungsi sebagai ajang untuk mengukur kesiapan PPID kabupaten/kota dalam menyajikan informasi publik serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama proses tersebut.

Sosialisasi ini diisi dengan beberapa materi utama, di antaranya teknik pengelolaan informasi, prosedur penanganan sengketa informasi dan penguatan kapasitas SDM PPID. 

Selain itu, monev yang dilakukan juga bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan KIP di berbagai daerah, terutama dalam hal transparansi pelayanan publik, serta memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi terutama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, di mana beberapa PPID kabupaten/kota menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya infrastruktur teknologi dan keterbatasan sumber daya manusia.

Namun, melalui sosialisasi ini diharapkan PPID mampu mengoptimalkan peran mereka dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan keterbukaan informasi di Kalimantan Selatan akan semakin baik sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel.(Gilang)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Banjarbaru"

Posting Komentar