Suwanti, Awaludin, dan Chairil Resmi Pimpinan DPRD Kotabaru

(Foto: Humas DPRD Kotabaru)

Pimpinan DPRD Kotabaru, Ketua: Suwanti, Wakil Ketua I: Awaludin, Wakil Ketua II: Chairil Anwar diresmikan (ditetapkan.red) dalam Rapat Paripurna Istimewa di Sekretariat DPRD Kotabaru, Senin (30/9/2024).

Acara itu dilaksanakan setelah diterbitkannya Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 100.3.3.1/0858/KUM/2024, tertanggal 26 September 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029.

"Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan saya atas nama Pimpinan dan rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Bupati Kotabaru beserta jajarannya dan semua pihak yang membantu memproses sehingga terbitlah Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Peresmian, Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Jabatan 2024-2029, " ucap Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.

Bupati Kotabaru diwakili Plh Sekda Kotabaru, Hairul Aswandi mengucapkan selamat.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kotabaru, saya mengucapkan selamat atas peresmian dan pengambilan sumpahnya sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru untuk masa jabatan 2024- 2029," ucapnya.

Bupati bepesan agar pimpinan DPRD Kotabaru dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Karena berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kotabaru terutama dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Mari sama-sama bekerja sama dan bekerja bersama-sama dengan pro aktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Kotabaru," ajaknya.

IWAN


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Suwanti, Awaludin, dan Chairil Resmi Pimpinan DPRD Kotabaru"

Posting Komentar