H. Fitriadi: Tanggapan Fraksi PKB Terhadap RAPBD 2025

(Foto: Humas DPRD Kotabaru)

Baca: Paripurna DPRD Kotabaru

Anggota DPRD Kotabaru, H. Fitriadi menyampaikan laporan akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Raperda R-APBD Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2025.

Setelah mempelajari dan menyimak RAPD Kotabaru tahun anggaran 2025, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan beberapa tanggapan serta saran sebagai berikut.

A. Bidang Pendapatan

1. Menyoroti PAD yang direncanakan sebesar Rp. 258.538.249.053, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dihasilkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Khusus untuk retribusi daerah perlu mendapatkan perhatian serta membuat terobosan agar pendapatan retribusi ini lebih meningkat, tidak hanya sebesar Rp 11.598.728.505.

Hal ini tentunya harus mengacu pada desentralisasi fiskal dengan berusaha memperbaiki kemampuan dan kewenangan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, salah satunya melalui intensifikasi penguatan pajak dan retribusi daerah.

2. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp 307.343.987.708, jumlah ini relatif cukup besar sehingga terkesan tidak bisa dilaksanakan atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Oleh sebab itu, saran perlu adanya perencanaan kegiatan termasuk proses lelang dilaksanakan bukan hanya pada tahun anggaran berjalan, melainkan pada akhir tahun anggaran sebelumya sehingga tahapan kegiatan dapat lebih terukur dan rasional.

3. SKPD penghasil dan pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan lebih optimal dengan pendataan yang lebih akurat dan realistis, terutama pada perangkat Daerah yang lebih berkualitas. 

4. Khusus pendapatan dari sektor parkir yang ditarget menurun sebesar 18,44 persen, sedangkan jika kita lihat pada setiap tempat, malah bertambah kantong- kantong parkir.

Hal ini tentunya bertolak belakang dari kenyataan yang ada, untuk itu perlu adanya pengawasan yang maksimal, mengantisipasi adanya kebocoran terhadap pendapatan serta perlu adanya kerja sama dan koordinasi antar SKPD penghasil.

B. Bidang Belanja

1. APBD tahun 2025 relatif cukup meningkat daripada tahun sebelumnya, sehingga untuk pembelanjaannya perlu dipertimbangkan melalui skala prioritas, antara lain seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), melalui rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) baik sebagai tenaga PNS maupun P3K.

Khusus untuk rekrutmen P3K perlu mendapatkan porsi yang lebih besar, mengingat dewasa ini tenaga honorer yang terdaftar cukup besar yang telah lama mengabdi pada SKPD baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun pada instansi lain seperti UPT pada sekolah-sekolah maupun puskesmas- puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotabaru.

2. Prioritas lainnya yang perlu dipertimbangkan ke depannya di sektor infrastruktur jalan dan jembatan.

Masih banyak jalan penghubung antar desa, antar kecamatan yang perlu mendapatkan perhatian yang serius baik sebagai penunjang jalan lalu lintas untuk peningkatan hasil usaha masyarakat pedesaan maupun untuk membuka akses keterisoliran masyarakat terpencil.

3. Khusus di ibu kota Kotabaru, pandangan yang cukup kontras terlihat jelas antara pembangunan kegiatan kepariwisataan di Siring Laut dengan jembatan di pelabuhan Empat Serangkai Kotabaru.

Banyak sudah yang menjadi korban atas parahnya kerusakan jembatan Empat Serangkai tersebut. Untuk itu perlu mendapat perhatian yang khusus dan serius pada program kegiatan yang akan datang.

4. Dalam rangka pembangunan kota serta dengan telah tersedianya lahan yang cukup luas yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kotabaru di kawasan Sebelimbingan dan sekitarnya, ini perlu mendapatkan perhatian dan keseriusan dalam penanganannya. Upayakan program pembangunan kantor pemerintahan, prasarana jalan pendukung pembangunan serta fasilitas penunjang lainnya. Sekali lagi agar mendapatkan prioritas pembangunan setiap tahunnya.

IWAN


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "H. Fitriadi: Tanggapan Fraksi PKB Terhadap RAPBD 2025"

Posting Komentar