Paripurna DPRD Kotabaru: Bupati Sampaikan Pidato Tentang APBD 2025

(Foto: Humas DPRD Kotabaru)

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti memimpin Rapat Paripurna dengan agenda: 

1. Laporan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025.

2. Penetapan program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Ketua DPRD Kotabaru didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar.

Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar bersama jajarannya hadir di acara yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotabaru ini, Senin (18/11/2024).

Bupati langsung yang menyampaikan pidatonya.

Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada gubernur kalimantan selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, di mana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

Atas kerja sama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

IWAN

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Paripurna DPRD Kotabaru: Bupati Sampaikan Pidato Tentang APBD 2025"

Posting Komentar