Pemkab Tanbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber, SDM Siber, Sandi
(Foto: MC Tanbu)
Pemkab Tanah Bumbu turut menandatangani komitmen bersama mendukung keamanan siber serta SDM siber dan sandi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani yang menandatangi komitmen bersama itu di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Penandatangan tersebut disaksikan Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.
Acara itu merupakan rangkaian dari launching computer security incident response team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber.
FOTO : Sebanyak 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel melakukan penandatanganan komitmen mendukung keamanan siber.
Hari itu ada empat kabupaten yang melaunching CSIRT, yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Balangan.
Sebelumnya, sebanyak sembilan CSIRT sudah terbentuk sehingga dengan adanya tambahan empat CSIRT lagi maka seluruh kabupaten/kota se-Kalsel sudah memiliki Tim Tanggap Keamanan Siber.
Untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah meluncurkan CSIRT pada tanggal 15 November 2023 lalu.
Keberadaan Tim Tanggap Keamanan Siber ini, kata Al-Husain, sangat penting utamanya di era digital yang semakin kompleks.
FOTO : Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani hadiri launching CSIRT dan penandatanganan komitmen keamanan siber.
Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dalam sambutannya mengatakan, launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerja sama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber.
Roy mengatakan keamanan siber menjadi prioritas pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada kesempatan itu juga, Roy mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN serta seluruh kabupaten/kota di Kalsel dalam kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di Kalsel dan Indonesia pada umumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muslim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.
Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, menyambut baik dan mendukung dengan terbentuknya CSIRT di Kalsel.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” ucapnya. (ddi)
0 Response to "Pemkab Tanbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber, SDM Siber, Sandi"
Posting Komentar