Syahrani: Fraksi Golkar Setuju RAPBD dan Nota Keuangan 2025 Dijadikan Perda

(Foto: Humas DPRD Kotabaru)

Baca: https://www.sentral14.id/2024/11/paripurna-dprd-kotabaru-bupati.html?m=1

Anggota DPRD Kotabaru, Syahrani menyampaikan tanggapan Fraksi Golkar terhadap RAPBD dan Nota Keuangan 2025.

Berdasarkan rapat Fraksi Partai Golkar tentang Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025. Maka dengan ini, Fraksi Partai Golkar menyampaikan laporan akhir fraksi sebagai berikut:

Pertama-tama kami mengapresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan di Kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Program-program pembangunan yang termuat di dalam APBD TA 2024 yang sampai hari ini belum dilaksanakan agar segera diidentifikasi permasalahannya dan sesegeranya direalisasikan pelaksanaannya, mengingat waktu yang tinggal 1,5 bulan lagi.

Kami berharap APBD tahun anggaran 2025 ini tetap dimaksimalkan untuk merealisasikan RPJMD serta visi misi, "Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan, serta meningkatkan kualitas layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotabaru."

Pemerintah daerah terus melakukan upaya optimalisasi dan dan berinovasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah di sektor pajak dan retribusi daerah. Mulai dari kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah hingga meningkatkan SDM pihak pengelola pajak dan retribusi daerah.

Pemerintah daerah memastikan rencana penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah dalam RAPBD tahun anggaran yang akan datang disusun berdasarkan asumsi- asumsi perhitungan yang terukur dan realistis.

Kami berharap penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang direncanakan, dan penyesuaian belanja harus dilakukan dengan efisien dan mengutamakan skala prioritas program kegiatan dengan hasil yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Fraksi Partai GOLKAR juga memberikan apresiasi atas pembangunan khususnya di sektor pariwisata dan infrastrukur jalan sehingga memudahkan transportasi masyarakat dan mendorong wisatawan lokal maupun luar daerah yang berkunjung ke Kotabaru.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrohim, kami Fraksi Golkar menerima dan menyetujui RAPBD TA 2025 dan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kotabaru untuk dijadikan Perda APBD TA 2025.

IWAN


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syahrani: Fraksi Golkar Setuju RAPBD dan Nota Keuangan 2025 Dijadikan Perda"

Posting Komentar