Mustakim Bersyukur Diundang untuk Bagikan Bantuan Nelayan
(Foto: Ist) |
Anggota DPRD Kotabaru, Mustakim menyerahkan jaring bagang dari program pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk kelompok nelayan Sipatuo, Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru, Senin (27/01/2025).
Kelompok yang beranggotakan 10 orang ini mendapat bantuan 50 jaring.
Mustakim bersyukur diundang kelompok nelayan Sipatuo sehingga bisa bersilaturahmi dengan para nelayan yang ada di Desa Sarang Tiung.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa hadir untuk silaturahmi dan diundang untuk membagikan alat tangkap yang kemarin di perjuangkan melalui dana aspirasi," ungkap Mustakim.
la menjelaskan bahwa kelompok nelayan Sipatuo sebelumnya telah mengajukan proposal, meminta bantuan berupa alat tangkap ikan (jaring bagang), dan terealisasi di akhir tahun 2024 kemarin.
Mustakim berharap bantuan tersebut bisa dipergunakan sebagaimanamestinya, sehingga kelompok nelayan yang ada di Desa Sarang Tiung bisa meningkatkan hasil tangkapan.
Selain itu, ia berharap dari tahun ke tahun pemerintah banyak membantu alat tangkap ikan kepada kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Kotabaru.
"Dengan bantuan alat tangkap ikan yang diberikan pemerintah, kelompok nelayan Sipatuo merasa terbantu dan berharap jaring tersebut bisa membantu mereka untuk mendapatkan hasil lebih banyak dari sebelumnya," harapnya.
Ka'lang Ketua nelayan Sipatuo, Desa Sarang Tiung, mengucapkan terima kasih kepada Mustakim yang telah memperjuangkan sehingga proposal mereka bisa terealisasi melalui dana Pokir.
0 Response to "Mustakim Bersyukur Diundang untuk Bagikan Bantuan Nelayan"
Posting Komentar