Pemkab Tanbu Gelar Budaya Anti Korupsi

(Foto: MC Tanbu)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu
 (Tanbu) menggelar workshop budaya anti korupsi. Temanya, “Implementasi Konsolidasi dan Upaya Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa”, Rabu (22/01/2025).

Workshop bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, HM. Zairullah Azhar yang membuka workshop ini.

workshop

Bupati Zairullah mengatakan pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan workshop ini sebagai langkah penting dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa, penting untuk tidak hanya mengikuti prosedur yang berlaku, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme.

“Workshop ini sangat relevan dan penting untuk mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Zairullah.

Bupati Zairullah juga berharap agar seluruh peserta workshop dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Dengan demikian, diharapkan pemahaman mengenai regulasi dapat diperkuat, potensi risiko dapat diidentifikasi, serta kapasitas dan komitmen dalam mencegah korupsi dapat ditingkatkan.

Workshop ini merupakan langkah strategis menuju terwujudnya cita-cita bersama, yaitu Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis.

Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati menambahkan, tujuan dilaksanakannya workshop tersebut, yakni meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya penerapan budaya anti korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Memberikan informasi dan strategi praktis dalam mencegah korupsi pada setiap tahapan pengadaan.

Memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pengadaan yang bersih dan transparan, serta agar stakeholder pengadaan dapat mengimplementasikan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jumlah peserta workshop terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif dengan narasumber, yakni Mina Ayu Roswyda (Fasilitator PBJ, Advosor PBJ, Arbiter Kontrak PBJ dan Pemberi Keterangan Ahli PBJ) dengan materi yang disampaikan, yaitu implementasi konsolidasi PBJ pada pemerintah daerah.

Narasumber berikutnya, Saepuloh (Kepala Sub Auditorat Kalsel II BPK RI Perwakilan Kalsel) dengan materi yang disampaikan yaitu upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan PBJ.

Berikutnya, Sukartono (Kasubag Pelaksanaan PBJ Biro Administrasi PBJ Setda Provinsi Jawa Tengah) dengan materi Clearing House.

Hadir pada Workshop tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan lainnya. (ddi)

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/workshop-budaya-anti-korupsi/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tanbu Gelar Budaya Anti Korupsi"

Posting Komentar