Proyek Jalan Lalapin, BP3KRI Minta PH Lakukan Tindakan
"Ini yang gagal," kata seorang warga Desa Lalapin, menunjuk satu proyek jalan aspal di sana, pada Senin, 27 Januari 2025.
Yang dimaksudnya adalah proyek peningkatakan jalan (aspal) di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalsel.
Pantauan di lokasi dari pintu gerbang sampai simpang 4 ujung pengaspalan.
Di pintu gerbang jalan masuk masih tampak lapisan bawah aspalnya.
Sepanjang jalan kondisi jalan sudah banyak yang rusak.
Menurut warga lainnya yang ditemui di lokasi mengatakan proyek tersebut dikerjakan dari tahun 2024 hingga Januari 2025.
Udin, seorang yang mangaku pekerja di lapangan mengatakan pekerjaan jalan itu pengerasan dan pengaspalan.
"Plangnya hilang," sahut warga lainnya.
Udin mengatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek itu sudah diputus kontraknya.
"(Proyek) mau dilanjutkan saya yang disuruh nyari kontraktor lain paling lama satu minggu harus dikerjakan. Begitu kita carikan kontraktor lain itu bertanya berapa persen lagi, kata saya 40 persen...," tuturnya.
Udin menyebut anggaran proyek itu Rp7 miliar dengan panjang kurang lebih 2 kilometer.
Ketua Badan Pengawas Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalsel, Muslim Ma'in meminta penegak hukum (PH) untuk melakukan tindakan.
IWAN
0 Response to "Proyek Jalan Lalapin, BP3KRI Minta PH Lakukan Tindakan"
Posting Komentar