Udin Palui Surati Kajati Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya, Dugaan Korupsi Proyek pada Dinas PUPR Kotabaru
Ketua LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, Bahrudin atau Udin Palui menyurati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Surat BABAK tertanggal 13 Januari 2025 itu mempertanyakan tindak lanjut laporan, dan hasilnya.
Sebelumnya, surat BABAK tertanggal 3 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Kajati Kalsel, isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kotabaru, pekerjaan jembatan gantung Gendang Timburu Rp6 miliar tahun anggaran 2023.
IWAN
0 Response to "Udin Palui Surati Kajati Pertanyakan Tindak Lanjut Laporannya, Dugaan Korupsi Proyek pada Dinas PUPR Kotabaru"
Posting Komentar