Pelatihan KHA Tanbu

MC Tanbu

Konvensi hak anak (KHA) merupakan instrumen hukum internasional yang mengatur hak-hak anak secara komprehensif .

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk menginplementasikan KHA tersebut guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak(KLA).

Konvensi Hak Anak
Konvensi Hak Anak

Hal ini disampaikan Kepala DP3AP2KB Tanbu melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindngan Anak, Pengarustamaan Gender (PUGPPPA) Nurliana dalam acara Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025, di gedung Sekretariat PKK, Kecamatan Simpang Empat, Senin (03/02/2025).

Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2023 telah meraih predikat Madya KLA dan menargetkan peningkatan ke predikat Nindya KLA pada tahun 2025.

Dilanjutkannya, salah satu indikator utama pencapaian tersebut adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlatih dalam KHA yang menjadi bagian dalam Klaster KLA.

“Sebagai bagian dari upaya tersebut, DP3AP2KB Tanbu menyelenggarakan pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025 bagi berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak anak. Baik dalam pelayanan publik,pendidikan, kesehatan , maupun pengasuhan hak anak.”ujarnya.(Ewin)

Sumber: https://mc.tanahbumbukab.go.id/amp/konvensi-hak-anak-dp3ap2kb-tanbu-targetkan-nindya-kla-tahun-2025/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelatihan KHA Tanbu"

Posting Komentar