Bang Arul Beri Perhatian Khusus Guru Swasta: Disdik Diperintahkan Cari Regulasi Terkait Gajinya

Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, atau Bang Arul memberikan perhatikan khusus kepada guru-guru honor non-PPPK yang bekerja di bawah naungan yayasan sekolah/madrasah swasta.

Bentuk perhatian itu adalah bagaimana regulasinya agar pemerintah daerah bisa memberikan honor atau gaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka seperti halnya para guru honor di sekolah negeri.

Bang Arul menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kesejahteraan para guru tersebut.

Ia menginstruksikan dinas pendidikan (Disdik) Tanbu untuk segera mencari regulasi yang relevan dan mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat.

Arahan khusus ini disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam rapat konsultasi publik penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 di Batulicin, Minggu (16/03/2025).

"Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan pemerintah pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu dinas pendidikan secepat-cepatnya. Kalau tidak bisa hari ini, besok Senin. Kalau tidak sanggup menghadap saya. Tapi, insy Allah dengan komunikasi, setiap permasalahan saya yakin pasti ada solusinya," santun Bang Arul. 

Foto: Ist (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bang Arul Beri Perhatian Khusus Guru Swasta: Disdik Diperintahkan Cari Regulasi Terkait Gajinya"

Posting Komentar