Muslim ke Kejari Kotabaru Terkait Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin
Ketua Badan Pengawasan Penyeldikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalsel, Muslim Main mengkonfirmasi terkait laporannya ke Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (11/03/2025).
Muslim menemui Kasi Intelijen Kejari Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran.
Sebelumnya, Muslim sudah ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, pada Kamis, 06 Maret 2025.
BP3KRI Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin
Muslim: Kami Sudah Laporkan PUPR
Muslim mempertanyakan laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Laporannya yang disampaikannya itu, pada 30 Januari 2025.
"Surat tindak lanjutnya sudah dikirim (Kajati Kalsel ke Kejari Kotabaru). Surat (fisiknya) dikirim via kantorpos. Nanti klo sudah disposisi (Kejari) saya langsung turun puldata pulbaket, " ujar Ghandy.
IWAN
0 Response to "Muslim ke Kejari Kotabaru Terkait Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin"
Posting Komentar