Muslim Respon Kuasa Hukum Tuti: Akan Domo dan Laporan Baru

(Foto: Ist) 

Baca: 

Muslim ke Kejari Kotabaru Terkait Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin

Tanggapan Kadis PUPR Kotabaru soal Proyek dan Tuntutan Menonjobkan

Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Main, mengatakan respon Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menanggapi permintaan agar Tuti dinonjobkan sangat berlebihan.

"Hukum itu berjalan bukan dimanipulasi!," kata Muslim dikutip dari borneopos, Jumat (14/04/2025). 

Kepala Dinas PUPR Kotabaru, kata Muslim mencoba membentuk opini bahwa laporan BP3KRI tidak sah sejak awal.

"Padahal hukum punya mekanisme sendiri untuk menilai. Ini trik klasik, menggiring persepsi publik agar seakan-akan laporan itu tidak layak ditindaklanjuti. Kalau memang tak berdasar, biarkan proses hukum yang membuktikan bukan opini subjektif yang langsung memvonis," kata Muslim.

LSM punya hak bukan untuk dibungkam. 

"Tuduhan bahwa laporan ini tendensius adalah omong kosong. LSM berfungsi sebagai kontrol sosial yang sah, dan justru tugasnya mempertanyakan dugaan penyimpangan. Menyebutnya sebagai serangan pribadi tanpa dasar hanya memperlihatkan kepanikan pihak tertentu yang merasa terancam," ujar Muslim.

Muslim mengutip kuasa hukum pribadi Tuti sekaligus Dinas PUPR Kotabaru yang mengatakan," Kalau tidak terbukti dapat berakibat hukum bagi yang menyampaikan ini." 

Muslim menganggap pernyataan kuasa hukum Tuti itu ancaman baginya. "Itu intimidasi murahan," ungkap Muslim. 

Pernyataan seperti itu, kata Muslim, bentuk pelecehan terhadap hak warga untuk mencari kebenaran dan keadilan. 

"Kalau memang laporan tidak benar, buktikan di pengadilan bukan dengan gertakan kosong," katanya. 

Muslim mengatakan pejabat publik bukan raja. Wajar kalau dikritik. 

"Seorang pejabat publik harus siap dikritik dan diawasi. Menggunakan dalih serangan pribadi untuk menghindari tanggung jawab hanya menunjukkan kepengecutan. Pejabat bukan orang suci yang kebal pertanyaan. Kalau merasa bersih, buktikan dengan transparansi bukan dengan menyudutkan pelapor," ungkap Muslim.

Muslim menegaskan perjuangannya untuk menjaga kebocoran uang negara akan terus dia lakukan secara konsisten, terutama untuk beberapa mega proyek di Kabupaten Kotabaru yang diduga beraroma korupsi.

"BP3K-RI Wilayan Kalimantan Selatan dalam waktu dekat akan membuat surat ke Intelkam Polda Kalsel untuk pemberitahuan demo dan selanjutnya memasukan pengaduan baru ke Kejati Kalimantan Selatan soal proyek di Kabuaten Kotabaru yang diduga ada aroma korupsi. Hari Senin tanggal 17 Maret 2025 kami akan mengirim surat ke Intelkam Polda dan hari Kamis 20 Maret 2025 kami ke Kejati Kalsel menyerahkan surat pengaduan baru sekaligus demonstrasi," tutup Muslim. (*/PS) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Muslim Respon Kuasa Hukum Tuti: Akan Domo dan Laporan Baru"

Posting Komentar