Wabup Kotabaru Tinjau Jalan Rusak di Sampanahan dan Pamukan Selatan
![]() |
Wabup Kotabaru Syairi Mukhlis saat di Jalan Siayuh, Kelumpang Barat (Foto: Ist) |
Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Syairi Mukhlis meninjau kondisi jalan rusak Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan, Selasa (11/03/2025).
"Kami sekaligus meninjau secara langsung kondisi jalan rusak menuju ke Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Pamukan Selatan. Ini akan menjadi perhatian kita. Jalan ini merupakan akses ke beberapa desa dan kecamatan dan jalan ini juga untuk menuju ke Kabupaten Kotabaru. Dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini akan kita usahakan dan akan segera ditindaklanjuti di tahun 2025 hingga 2026 ini,” kata Wabup saat safari Ramadan kedua.
Wabup mengatakan pemerintah daerah akan segera mengambil langkah awal dengan berkoordinasi bersama dinas PUPR dan pihak terkait. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah penggunaan dana pemeliharaan jalan untuk perbaikan sementara.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemkab Kotabaru akan mengadakan rapat dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut melalui Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah akan mengusulkan agar perusahaan turut berkontribusi dalam perbaikan jalan melalui dana CSR mereka.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan baik. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, diharapkan akses masyarakat dapat segera dipulihkan,” harap Wabup.
Pemkab Kotabaru juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menyampaikan masukan serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur yang lebih baik.
Sementara itu, rekan-rekan media diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang sedang diambil oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan infrastruktur.
Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa jalan tersebut telah dianggarkan untuk diperbaiki pada tahun 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, beberapa proyek perbaikan jalan, termasuk jalan penghubung ini, mengalami penundaan hingga tahun 2026. (Ril/PS)
0 Response to "Wabup Kotabaru Tinjau Jalan Rusak di Sampanahan dan Pamukan Selatan"
Posting Komentar