AI Setubuhi Anaknya Trauma
![]() |
(Foto: Ist) |
AI (54 tahun) sudah ditetapkan tersangka persetubuhan anak kandungnya DD (15 tahun).
Humas Polres Tanah menginformasikan, diterima media ini, Sabtu (05/04/2025).
Tersangka AI tercatat sebagai warga Desa Tri Mulya, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel.
Polsek Angsana mengamankan AU, pada Jumat , 04 April 2025.
Sebelum, istri AI melaporkan kejadian persetubuhan itu.
Kejadian tersebut baru diketahui istrinya setelah DD memberitahukan bahwa pada tahun 2021 sampai tahun 2022 AI sering memegang bagian sensitifnya dan sampai disetubuhi di rumah kontrakannya.
Kejadian tersebut sudah sering dilakukan AI kepada DD ketika malam hari dan ketika istrinya tidak ada di rumah.
Akibatnya DD merasa takut dan trauma. (Ril)
0 Response to "AI Setubuhi Anaknya Trauma"
Posting Komentar