Bupati Serahkan Penghargaan AKIP 7 SKPD Tanbu
![]() |
(Foto: Ist) Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif (dua dari kiri) |
Di peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke-22, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati, H. Bahsanuddin, memberikan penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) tahun 2024 kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Penghargaan itu diserahkan di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (08/04/2025).
Penghargaan itu, katanya, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu.
Penghargaan AKIP merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam melaksanakan misi organisasi dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
SKPD sebagai pelaksana program pemerintah daerah wajib menyusun laporan akuntabilitas yang menjadi dasar evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).
Evaluasi SAKIP dilakukan untuk memberikan umpan balik yang objektif, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program di masa mendatang.
Berikut adalah SKPD penerima penghargaan AKIP 2024 dengan nilai tertinggi:
1. Bapedalitbang Tanah Bumbu – nilai 89,40 (kategori A)
2. Inspektorat daerah – nilai 89,25 (kategori A)
3. Disdukpencapil – nilai 88,35 (kategori A)
4. RSUD H. Andi Abdurahman Noor – nilai 88,20 (kategori A)
5. Sekretariat DPRD Tanah Bumbu – nilai 86,55 (kategori A)
6. BPBD Tanah Bumbu – nilai 86,10 (kategori A)
Bupati berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (Ril)
0 Response to "Bupati Serahkan Penghargaan AKIP 7 SKPD Tanbu"
Posting Komentar