(Kompensasi Tambang Tambang Pulau Laut Rp700 M) H Kadir: Semestinya Masuk ke kas Daerah Dulu
"(Dana kompensasi tambang Pulau Laut Rp700 miliar) penerimaan daerah apapun namanya itu semestinya masuk ke kas daerah dulu."
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kotabaru, H. Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang membahas dana tersebut, Senin (20/04/2024).
"Jadi, jelas perencanaan dan pengontrolnya jelas..., " katanya.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar
PS
0 Response to "(Kompensasi Tambang Tambang Pulau Laut Rp700 M) H Kadir: Semestinya Masuk ke kas Daerah Dulu"
Posting Komentar