Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting

(Foto: istimewa) 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah (BAPPERIDA) menggelar rapat persiapan pelaksanaan rembuk stunting aksi 3 tahun 2025 di ruang rapat pulau inspirasi, pada Senin 14 April 2025.

Kepala DP3AP2KB Kotabaru, Sri Sulistiyani yang memimpin rapat yang dihadiri 7 SKPD, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan lainnya ini. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Rembuk stunting yang dilaporkan dalam aksi 3 adalah yang dilakukan dikabupaten/kota, dengan kewajiban pelaksanaannya sebanyak 1 kali setiap kabupaten/kota dapat melaksanakan rembuk stunting lebih dari satu kali setahun mempertimbangkan isu yang perlu diangkat serta kemampuan yang tersedia.

Sri mengatakan kegiatan ini tidak hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.

“Dengan adanya rapat ini setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai rembuk stunting, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri. 

Plt. Kabid Statistik Rusmana menyampaikan pihaknya berjalan sesuai dengan kegiatan di Diskominfo.

"Kami berperan terhadap publikasi dan perencanaan termasuk pada pelaksanaan sosialisasi dan publikasi, ini tidak terlepas dari peran OPD untuk data yang harus valid. Program ke depan sosialisasi penyebaran percepatan penurunan stunting,” ucap Rusmana.

Hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan kabupaten/kota melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat, dan hasil yang diharapkan stunting adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani bupati/walikota, DPRD, desa, pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah dilakukan oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting"

Posting Komentar