Saat Mengawasi Penggunaan Dana PI Blok Sebuku

Muzakir Fachmi

Ketidaktransparan pengelolaan dana PI Blok Sebuku oleh Perusda PT Saijaan Mitra Lestari (SML) Kotabaru bukan saja menjadi pertanyaan kebanyakan masyarakat Kotabaru tetapi juga bagi ketua dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru. 

Terbukti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 April 2025, Ketua komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru, Abu Suwandi minta agar pihak PT SML menjelaskan berapa jumlah dana PI Blok Sebuku yang sudah diterima.

Dana yang cukup signifikan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru itu ternyata dikelola dengan jor-joran tanpa ada keterbukaan dan kontrol yang baik.

Publik pun dibuat seperti katak dalam tempurung. Tidak tahu apa hasil yang didapat dari penerimaan dana PI tersebut. 

"Padahal untuk mendapatkan dana tersebut kami berjuang berdarah-darah tanpa dukungan pendanaan dari Pemkab Kotabaru," kata mantan Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin. 

Burhanuddin mengungkapkan, "Alangkah besarnya manfaat dana tersebut jika digunakan untuk membantu pembiayaan berobat warga yang kurang mampu atau digunakan untuk beasiswa."

(Untuk beasiswa warga Kotabaru kuliah kedokteran, atau untuk membebaskan tanah pelebaran jalan dari Tugu Nelayan-Stagen.red).

Ya, kita sepakat bahwa dana PI Blok Sebuku sebesar Rp30,8 miliar yang sudah diterima oleh PT SML itu seharusnya memang memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kotabaru sesuai dengan tujuan diberikannya dana PI itu. Kita tidak bisa membiarkan pengelolaannya dilakukan dengan seenaknya sendiri tanpa mengikuti koridor hukum yang berlaku. Apalagi di saat gerakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo saat ini tentu saja sangat berpengaruh bagi Pemerintah Daerah Kotabaru dalam merealisasikan beberapa program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 

Banyak program yang tidak maksimal dikerjakan akibat efisiensi anggaran terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat. 

Maka, dengan adanya dana PI Blok Sebuku ini sedikit banyak akan membantu Pemerintah Daerah Kotabaru untuk mengatasi keterbatasan anggarannya.

Sudah saatnya masyarakat Kotabaru untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana PI Blok Sebuku ini agar manfaatnya betul-betul sesuai peruntukkannya, bukan menjadi ajang bancakan oknum tertentu.

MUZAKIR FACHMI

Catatan Redaksi:

Bagian judul dilakukan perubahan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Saat Mengawasi Penggunaan Dana PI Blok Sebuku"

Posting Komentar