Wakil Ketua II yang Sampaikan Rekomendasi DPRD Kotabaru Terhadap LKPj Bupati 2024
![]() |
(Foto: Ist) |
Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar menyampaikan rekomendasi DPRD Kotabaru terhadap laporan keterangan pertanggujawaban bupati 2024.
"Secara umum kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam rangka melaksanakan pembangunan, kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan yang kompleks dari berbagai aspek dapat terlaksaana dengan baik. Namun komitmen, upaya dan pengabdian harus terus ditingkatkan. Capaian keberhasilan di tahun 2024 perlu menjadi tolak ukur untuk target capaian di tahun-tahun berikutnya," kata Chairil dikutip dari tumbakpost.com, Senin (21/04/2025).
Berikut rekomendasinya.
1. Tak lupa, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian Bupati Kotabaru periode 2020-2025 dalam membangun Kotabaru.
2. Kami juga menyampaikan penghargaan, atas seluruh capaian pembangunan dan berbagai penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru selama tahun 2024.
3. Pertama-tama memberikan apresiasi atas kerja keras dan upaya maksimal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam melaksanakan pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotabaru tahun 2024 sebesar 5,34 persen mengindikasikan perkembangan ekonomi, peningkatan pendapatan serta meningkatkan lapangan kerja.
4. Secara umum, mengapresiasi Pemerintah Daerah atas kinerja yang kami pandang semakin baik. Khususnya Meliputi sektor pertanian dengan realisasi PDRB yang mencapai target. Sektor ketahanan pangan dan sektor pariwisata, nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, sektor pembangunan manusia dalam segi pendidikan dan kesehatan masyarakat..
5. Apresiasi terhadap capaian program infrastruktur yang sudah terlaksana secara optimal.
6. Apresiasi terhadap program UHC (Universal Health Coverage) yang sudah sesuai target.
7. Eksekutif dan Legisltaif bagian yang tidak terpisahkan dalam mengambil kebijakan politik untuk kesejahteraan masyarakat.
Sinergi ini harus terbangun dari segi perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasannya. Jadi harapan kami, jika ada kegiatan yang harus dilakukan agar didiskusikan bersama antara Eksekutif dan Legislatif sehingga tujuan visi dan misi bisa berjalan semestinya.
8. Juga mengharapkan SKPD yang capaian kinerjanya tahun 2024 masih di bawah target agar segera di identifikasi permasalahannya. Sehingga di tahun depan dapat lebih baik lagi.
9. Pembinaan dan pengawasan kinerja pemerintah daerah tetap senantiasa kita laksanakan dalam rangka menjamin penyelenggaran pemerintah berdaya guna dan berhasil guna.
10. Mendorong digitalisasi layanan publik secara menyeluruh.
Mengembangkan portal keterbukaan informasi keuangan daerah.
Memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal OPD.
11. Penempatan ASN di setiap SKPD harus disesuaikan dengan kompetensi sesuai aturan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
12. Perencanaan Pembangunan suatu daerah wajib dilaksanakan dengan mempertimbangkan faktor potensi dan sumber daya yang dimiliki, dan harus di dasari dengan data, informasi yang akurat, valid dan akuntabel.
13. Dalam rangka pembanguan daerah perupa pembangunan fisik harus mengutamakan pemerataan di seluruh Kabupaten Kotabaru dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat.
14. ...
(Ril/PS)
0 Response to "Wakil Ketua II yang Sampaikan Rekomendasi DPRD Kotabaru Terhadap LKPj Bupati 2024"
Posting Komentar