Tolak Tambang Pulau Laut: 10.000 Masyarakat Dukung Keputusan Gubernur Kalsel



Kotabaru, Kalsel –
Kurang lebih 10.000 masyarakat Pulau Laut yang terdiri dari; petani, nelayan, dan profesi lainnya meyampaikan pernyataan tertulis (melampirkan fotocopy KTP) menolak pertambangan batu bara di Pulau Laut dan mendukung keputusan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mencabut IUP OP (Izin usaha pertambangan operasi produksi) tiga perusahaan SILO Group.

Pernyataan itu terungkap dalam konferensi Pers yang digelar di Mom’s Café,  Jalan Raya Stagen, Desa Sungai Taib, Selasa (22/5/2018).

Pernyataan masyarakat tersebut dikuasakan kepada di antaranya; LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN), dan sejumlah kepala desa yang terdampak langsung (di lokasi) rencana pertambangan batu bara Pulau Laut. 

Pernyataan tertulis masyarakat itu oleh penerima kuasa pertanyataan masyarakat, akan disampaikan dalam sidang PTUN Banjarmasin yang menyidangkan keputusan Gubernur Kalsel atas gugatan Silo Group.
Sidang dijadwalkan, pada Kamis (24/5/2018), nanti.






baca juga:

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di antaranya; Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Pulau Laut menggelar Kongres Rakyat menolak pertambangan batu bara Pulau Laut yang dihadiri ribuan masyarakat Pulau Laut, Kotabaru.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tolak Tambang Pulau Laut: 10.000 Masyarakat Dukung Keputusan Gubernur Kalsel "

Posting Komentar