Tolak Tambang Pulau Laut: 10.000 Masyarakat Dukung Keputusan Gubernur Kalsel
Kotabaru,
Kalsel –
Kurang
lebih 10.000 masyarakat Pulau Laut yang terdiri dari; petani, nelayan, dan profesi lainnya meyampaikan pernyataan
tertulis (melampirkan fotocopy KTP) menolak pertambangan batu bara di Pulau
Laut dan mendukung keputusan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor mencabut IUP OP
(Izin usaha pertambangan operasi produksi) tiga perusahaan SILO Group.
Pernyataan
itu terungkap dalam konferensi Pers yang digelar di Mom’s Café, Jalan Raya Stagen, Desa Sungai Taib, Selasa
(22/5/2018).
Pernyataan
masyarakat tersebut dikuasakan kepada di antaranya; LSM Anak Kaki Gunung
Sebatung (AKGUS), Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN), dan sejumlah kepala desa yang terdampak langsung (di lokasi) rencana pertambangan batu bara Pulau Laut.
Pernyataan
tertulis masyarakat itu oleh penerima kuasa pertanyataan masyarakat, akan
disampaikan dalam sidang PTUN Banjarmasin yang menyidangkan keputusan Gubernur
Kalsel atas gugatan Silo Group.
Sidang
dijadwalkan, pada Kamis (24/5/2018), nanti.
baca juga:
baca juga:
Sebelumnya,
sejumlah elemen masyarakat di antaranya; Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Pulau Laut menggelar Kongres Rakyat menolak pertambangan batu bara Pulau
Laut yang dihadiri ribuan masyarakat Pulau Laut, Kotabaru.
(IHa)
0 Response to "Tolak Tambang Pulau Laut: 10.000 Masyarakat Dukung Keputusan Gubernur Kalsel "
Posting Komentar