Karyawan PT. BRI datangi DPRD, hampir 3 bulan gaji belum dibayar.
Kotabaru, Kalsel -
“Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, segera
menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan karyawan PT. Bumi Raya Investindo
(PT.BRI)”.
Demikian rekomendasi DPRD yang disampaikan Ketua DPRD,
Hj. Alfisah dihadapan karyawan PT. BRI (perusahaan sawit yang ada di
Kecamatan Pulau Laut Barat) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang digelar
di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (17/09/18).
Dari pihak eksekutif, RDP DPRD ini hanya dihadiri Sekda,
Said Akhmad dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Zainal Arifin, didampingi 2 orang stafnya.
Sedangkan dari pihak Legislatif, selain Ketua DPRD, Hj.
Alfisah yang memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Arif dan Wakil Ketua II DPRD,
H.Mukhni.AF hadir pula mendampingi.
Sejumlah anggota DPRD diantaranya; Sukardi, Hamka Mamang,
Mustakim, Suji Hendra juga hadir di RDP DPRD yang digelar mendadak ini karena
puluhan karyawan yang mewakili kurang lebih 600 orang karyawan PT. BRI sudah
kadung datang ke DPRD.
Mereka bermaksud menyampaikan permasalahan yang dialami.
Sudah sejak Juli – September 2018 ini, jalan tiga
bulan gajih mereka belum juga dibayar. Dan mereka ingin agar PT. BRI segera membayar.
Ditambah lagi, pembayaran BPJS yang dipotong dari gaji mereka tiap bulan, juga
belum dibayarkan pihak PT.BRI ke BPJS Kesehatan sehingga pernah suatu ketika
ada beberapa karyawan yang sakit di RSUD belum bisa dilayani.
Sekda Said Akhmad dalam RDP DPRD ini berjanji akan
menyampaikan persoalan ini kepada Bupati, Sayed Jafar dan berjanji segera
memanggil pihak PT. BRI untuk hadir dalam rapat yang akan digelar untuk
menindaklanjuti persoalan karyawan PT. BRI ini, sesuai rekomendasi DPRD.
Ahmad Jayadi, Ketua Serikat Pekerja PT. BRI dalam RDP
DPRD ini menyampaikan keinginan semua karyawan yang belum dibayar itu kepada
pihak eksekutif.
Keinginan karyawan, agar diperbolehkan menjual CPO (Crude Palm Oil) yang masih ada di pabrik PT.BRI untuk dijual, yang uangnya untuk membayar gaji karyawan untuk kehidupan sehari-hari yang mendesak (urusan perut dan tagihan utang sembako di warung-warung dll).
Keinginan karyawan, agar diperbolehkan menjual CPO (Crude Palm Oil) yang masih ada di pabrik PT.BRI untuk dijual, yang uangnya untuk membayar gaji karyawan untuk kehidupan sehari-hari yang mendesak (urusan perut dan tagihan utang sembako di warung-warung dll).
Keinginan karyawan (untuk menjual CPO PT.BRI) tersebut oleh Sekda, Said Akhmad tidak
diakomodir karena berpotensi melanggar hukum.
Sayangnya, tak seorang pun manajemen PT. BRI hadir dalam
RDP DPRD ini.
(Iwan Hardi)
0 Response to "Karyawan PT. BRI datangi DPRD, hampir 3 bulan gaji belum dibayar."
Posting Komentar