DPRD Bahas Lahan Plasma Masyarakat Pulau Laut Timur, PT BSS Tak Hadir


Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Jerry Lumenta (kanan).


PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kotabaru, yang dihadiri di antaranya; H Dulman, SH, Pendamping Masyarakat Pulau Laut Timur yang menuntut hak lahan sawit plasma, belum terealisasi, Senin (12/10/2020). 

Rapat tersebut membahas 20 persen lahan sawit plasma Masyarakat Pulau Laut Timur di lahan PT BSS.

"Tapi pihak perusahaan tidak hadir. Tadi berkirim surat, karena ada urusan internal perusahaan katanya," kata Jerry Lumenta.

Jerry mengatakan, RDP diskor dan akan dijadwalkan lagi, artinya, belum ada jalan keluar atau kesimpulan.

"Jadi kesimpulan rapat tadi, rapat tadi kita skor dan akan dilanjutkan lagi, akan kita undang kembali pihak perusahaan. Padahal, seharusnya kalau perusahaan ada hadir sebetulnya bisa klir permasalahan tadi karena ke dua belah pihak akan mengajukan alasan masing-masing," tutur  Jerry. 

Politisi PDIP itu pun berharap, agar perusahaan dapat merealisasi apa yang ada dalam perjanjian. 

"Kita ukur lagi kordinatnya, mana yang sisa, mana yang sudah plasma, berapa lagi sisa yang harus kita plasmakan, baru kita revisi lagi perjanjiannya," katanya.

(Dody)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Bahas Lahan Plasma Masyarakat Pulau Laut Timur, PT BSS Tak Hadir"

Posting Komentar