Raker DPRD dan PDAM, di Antaranya Bahas Soal Tarif


Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Muhammad Arif meminta Bappeda dan Dinas PUPR untuk berhadir dalam Rapat Kerja (berikutnya) yang dilaksanakan DPRD Kotabaru.

Hal itu disampaikan Arif dalam Rapat Kerja DPRD Kotabaru dengan pihak PDAM Kotabaru, yang juga dihadiri Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Kotabaru, Senin (25/04/2022).

"Karena perencangan pengembangan embung di Kotabaru sudah ada di Bappeda, tapi belum dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kotabaru. Air baku berbading terbalik (tidak sesuai) dengan kebutuhan pelanggan. Ini yang kita carikan solusinya," kata Arif.

Lainnya dikemukakan Arif, berdasarkan SK Gubernur Kalsel, pelaksaannya SK Bupati, tarif air untuk pelanggan PDAM ada tarif atas dan bawah. "Alhamdulillah kita (Kotabaru) masih menerapkan tarif bawah," sebut Arif.

Selainjutkan, Arif mengemukakan, biaya beban air ke masyarakat, tinggi.

"Biaya beban pelanggan ini bukan berdasarkan SK Bupati  tapi keputusan direktur PDAM, ini yang sangat dirasakan masyarakat pembayaranya tinggi. Airnya tidak jalan, tapi pelanggan bayar beban, ini yang dirasa masyarakat tidak adil," katanya.

Selainjutnya, Arif mengatakan soal keruh jernihnya air adalah tanggung jawab PDAM.

"Di rumah saya, saya harus endapkan dulu airmya (keruh) seharian baru bisa digunakan. Hal ini yang juga menjadi keluhan masyarakat (prlanggan). PDAM tidak perlu untung terkait pelayanan kepada pelanggan ini, kalau perlu kita subsidi," kata Arif.

Berikut tanggapan Plt. Direktur PDAM Kotabaru, Tri Basuki.


(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Raker DPRD dan PDAM, di Antaranya Bahas Soal Tarif"

Posting Komentar