RDP DPRD; Bahas Realisasi Kompensasi Tambamg Pulau Laut


Sejak perpanjangan (MoU) komsensasi tambang batu nara Pulau Laut tahun 2020,  klausul yang sudah disepakati bahwa dana kompensasi dari Rp700 miliar akan direalisasi setiap tahun sebesar Rp100 miliar.

Baca juga: 

Ketua Dewan Temui Pengunjuk Rasa; soal Kompensasi Rp700 M Tambang Batu Bara Pulau Laut

DPRD Bahas Rp700 M Kompensasi Tambamg Pulau Laut

Karena pandemi Covid-19, kegiatan belum bisa direalisasikan, sehingga di tahun 2021 Sebuku Coal Grup harus merealisasikan Rp 200 miliar. Sedangkan tahun 2022 Sebuku Coal Grup merealisasikan Rp 300 miliar.

Dalam perjalanannya sudah ada kegiatan yang sudah direalisasikan. Dari Rp 300 miliar itu, yang direisasikan hanya sekitar Rp 176 miliar.

"Dari Rp 176 miliar itu yang kami sayangkan tidak ada realisasi terkait yang sudah dirapatkan baik di DPRD dan di Oproom Setda, padahal kegiatan itu usulan masyarakat Pulau Laut Tengah dan Timur (kecamatan yang terdampak langsung aktivitas pertambangan), mereka minta diprioritaskan. Mudah-mudahan rapat kali ini dapat mengakomodir usulan masyarakat Pulau Laut Tengah dan Tinur," kata Syairi mengungkapkanmya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga dihadiri pihak eksektif, Senin (30/05/2022).

DPRD, kata Syairi, mendapat surat dari kepala desa yang mewakili Pulau Laut Tengah, prihalnya memohon realisasi dana kompensasi untuk pembangunan di Pulau Laut Tengah, yakni:

Sarana dan prasarana air bersih, irigasi pertanian, jalan desa, normalisasi sungai, dan sarana prasarana olahraga.

Sekretaris Dinas PUPR Kotabaru, Adi Eka, memaparkan daftar kegiatan yang diajukan Bupati Kotabaru dan diketahui DPRD Kotabaru, kegiatan yang diajukan ke PT STC (Sebuku Coal Grup) sebagai berikut:

- Rumah Sakit Stagen Rp75,5 miliar;

- Peningkatan jalan di Kotabaru (tahap peetama) Rp19,7 miliar;

- Pembangunan jalan ke Gunung Mamake Rp5,6 miliar;

- Penungkatan jalan Sarang Tiung - Tirawan Rp2,7 miliar;

- Peningkatan jalan Magalau Hilir, Sampanahan Rp20,7 miliar;

- Pembamgunan jalan akses Rumah Sakit Sengayam Rp12 miliar;

- Pembangunan rumah layak huni (bekas kebakaran) Rp22 miliar;

- Klinik kesehatan Polres Kotabaru Rp3,466 milair;

- Akses jalan wisata Gua Lowo Rp5 miliar;

- Ruas jalan  Mandala - Tegalrejo Rp5 miliar;

- Pembangunan markas Kodim 1004 Kotabaru Rp7,5 mikiar;

Dari daftar yang sudah diajukan tersebut yang sudah kontrak, yaitu peningkatan jalan dalam kota Kotabaru (tahap 1), dibagi PT STC dalam dua kontrak.

Pertama, ruas jalan Sukmaraga, Patmaraga, Pasar Kemakmuran, jalan dalam Masjid Raya Husnul Khatimah, jalan Putri Jaleha (SMPN 5), dan jalan Silver.

"Saat ini yang sudah dilaksanakan  jalan lingkar Masjid Raya, Patmaraga, mengarah ke Sukmaraga," sebutnya.

Kedua, jalan dalam kota, yaitu jalan Bima, jalan Mandin - Teluk Gadang, jalan SMPN 4 - Teluk Kemuning, jalan Mandin dan Gunung Ulin.

"Untuk kontrak kedua ini sedang dilaksanakan jalan SMPN 4 - Teluk Kemuning," katanya.

Berikutnya, kata Adi, pembangunan akses jalan Gunung Mamake (kontrak tersendiri). "Saat ini sedang mengamparan LPB (lapis pondasi bawah)," katanya.

Masih dilanjutkan Adi, berikutnya pembamgunan akses jalan Rumah Sakit Sengayam. "Saat ini sedang pemadatan badan jalan," tuturnya.

Berikutnya, kata Adi, pembangunan rumah layak huni Kotabaru Tengah, pembangunan klinik Polres Kotabaru.

"Untuk ruas akses jalan Gua Lowo sudah selesai, ruas jalan Mandala -Tegalrejo sudah selesai, maskas Kodim 1004 Kotabaru masih proses ," sebutnya.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP DPRD; Bahas Realisasi Kompensasi Tambamg Pulau Laut"

Posting Komentar