Bang Tungku Mohon Bupati Turun Tangan; Lahan Warga Dijual ke PT SDE atau Qinfa


Terkonfirmasii sumber media ini, Senin (26/9/2022), lahan seluas 114 hektare di antara Sungai Sepinang, Desa Sepapah, Sampanahan, Kotabaru,.Kalsel sudah dijual.oknum kepala desa ke PT SDE atau Qinfa seharga hampir Rp 5 miliar.

Duit hasil penjulan dibagikan ke warga Desa Sepapah sejumlah 57 kepala keluarga. Masing-masing mendapat Rp 40 juta per kepala keluarga penduduk asli, dan warga pendatang mendapat Rp 20 juta per kepala keluarga. 

PT SDE atau Qinfa  adalah perusahaan asal China yang izinnya melakukan penambangan batu bara (bawah tanah) yang berkantor di Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru, Kalsel.

Dalam lahan yang dijual tersebut, ada di antaranya lahan warga Sampanahan Hilir bernama Jainudin Raji alias Puan seluas kurang lebih 20 hektare.

Hardiyandi atau Bang Tungku, Ketua LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) memohon kepada Bupafi Kotabaru H. Sayed Jafar turun tangan, meluruskan membicarakan.hal tersebut.

Hal itu disampaikan Bang Tungku saat berada di lokasi, pada Minggu, 25 September 2022.

(Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bang Tungku Mohon Bupati Turun Tangan; Lahan Warga Dijual ke PT SDE atau Qinfa"

Posting Komentar