Warga Desa Banjarsari Pertanyakan Perkembangan Pengaduan Dugaan Korupsi Mantan Kadesnya

Anggota BPD Banjarsari, Sampanahan, Suheru Nasir bersama sejumlah warga didampingi Kuasa Hukumnya, Fauzan Ramon, SH, MH mendatangi Polres Kotabaru, Senin (3/10/2022).

Mereka bermaksud menanyakan tindak lanjut atau perkembangan penanganan pengaduan atau laporan dugaan tindak pidana korupsi mantan kepala desanya.

Mantan Kepala Desa Banjarsari diadukan atau dilaporkan warganya karena diduga telah menjual lahan aset desa seluas kurang lebih 2, 5 hektare seharga kurang lebih Rp 500 jutaan ke  PT SDE atau Qinfa (perusahaan asal China yang menambang batu bara di bawah tanah daerah Bungkukan).

Manurut Suheru, mantan Kepala Desa Banjarsari dalam hal penjualan aset desanya itu tidak melakukan rapat dengan BPB dan warga.

Tetkait pengaduan atau laporan masyarakat Desa Banjarsari ini, katanya, sudah tiga bulan yang lalu disampaikan ke Polres Kotabaru.

"(Hari ini) karena tidak ada Kapolres dan Kasat, kita sampaikan ke staf (bidang Tipikor)," kata Fauzan Ramon, SH, MH.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Desa Banjarsari Pertanyakan Perkembangan Pengaduan Dugaan Korupsi Mantan Kadesnya"

Posting Komentar