Rapat Paripurna: Bapemperda 2023 dan 4 Raperda Disetujui Jadi Perda

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (19/12/2022).

Selain anggota DPRD Kotabaru, Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, perwakilan Forkopimda, Asisten II Setda Mudianto, dan kepala SKPD.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua D0RD Kotabaru Syairi Mukhlis ini beragendakan:

1. Penyampaian Bapemperda tahun 2023.

2. Laporan akhir pembahasan Pansus DPRD Kotabaru atas empat Raperda.

Satu Raperda dari Bupati, yaitu Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dan tiga Raperda inisiatif DPRD antara laim:

- Raperda tentang BUMDes,

- Raperda tentang Penyelengaraan Perkebunan,

- Raperda tantrng 0emberdayaan dan Perlindungan Nelayan.

Setelah masing-masing Pansus DPRD menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda, selanjutnya Ketua DPRD bertanya atau meminta persetujuan anggota DPRD.

"Apakah Raperda dapat diterima serta disetujui menjadi Perda serta keputusan DPRD," tanya Katua DPRD ke sejumlah anggota DPRD.

"Setuju," sahut anggota DPRD Kotabaru.

(IWAN HARDI)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna: Bapemperda 2023 dan 4 Raperda Disetujui Jadi Perda"

Posting Komentar