Diduga Ada Tambang Galian C Tak Berizin di Batu Tunau, ARUN akan Kawal...

(Foto: sumber)

Informasi yang diterima media ini, Kamis (27/06/2024), ada tambang galian C diduga tak berizin di Desa Batu Tunau.

Informasi tambahan, tambang batu itu diduga milik eks Kepala Desa Batu Tunau  berinisial SU.

Sumber media ini mengatakan, batu itu sudah berbulan bulan dimanfaatkan untuk proyek pengerasan jalan PUPR Kotabaru di Desa Labuanmas dan Tanjung Serudung.

Indikasi tambang galian C tak berizin itu tampak dari jawaban Kepala Desa Batu Tunau Sahruddin.

"Tambang galian batu itu saya tidak tau sama sekali, tidak tau saya di mana lokasi galian batunya, tidak pernah informasi ke desa, tidak ada juga kontraktor yang datang. Memang ada kegiatan tambang batu yang saya dengar gosipnya tapi saya benar- benar tidak pernah ke lokasi," ujarnya.

Wakil Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Cabang Kotabaru Moh Arief Safei, mengatakan akan mengawal hingga penegakan hukum.

"Kami akan koordinasi dan meminta jaksa di setiap tingkatan bahkan hingga ke Jaksa Agung RI agar mengawal proyek ini, karena berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat berjumlah miliaran rupiah, apalagi ada Informasi proyek pengerasan jalan memanfaatkan batu koral tanpa izin. Jika batu tanpa izin dimanfaatkan ke proyek, tentunya spek batu pun tidak bisa dipertanggungjawabkan masuk kategori apa? Hal demikian tentunya patut kami duga proyek cari untung besar namun tidak mengedepankan kualitas dan prosedur yang benar sesuai rancangan anggaran baya (RAB) yang kemudian terjadilah anomali data fiktif terkait laporan spek batunya," papar Arief.

(Ril/***)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diduga Ada Tambang Galian C Tak Berizin di Batu Tunau, ARUN akan Kawal..."

Posting Komentar