Kadis PUPR Kotabaru akan Laporkan Tiga Akun Fanpage Medsos

Melalui Kuasa Hukumnya, Noor Ifansyah, SH, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti akan melaporkan tiga akun fanpage media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor Dinas PUPR Kotabaru, Senin (10/02/2025).

Tiga akun media sosial itu diangggap merugikan Dinas PUPR Kotabaru umumnya, khususnya Kadisnya.

Tiga akun medsos itu, kata Ifan, memposting gambar, caption, dan opini.

Berikut keterangan lengkapnya.

Kepada sejumlah wartawan, Noor Ifansyah mempersilakan melihat sendiri postingan tiga akun tersebut (terkait Kadis PUPR Kotabaru).

IWAN

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kadis PUPR Kotabaru akan Laporkan Tiga Akun Fanpage Medsos"

  1. Jgn sedikit sedikit lapor mas nanti vn malah ruwet.

    BalasHapus