BP3KRI Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin
Ketua BP3KRI Kalsel Muslim (foto.Ist)
Ketua Badan Pengawasan Penyeldikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan Muslim Main ke Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis (06/03/2025).
Muslim: Kami Sudah Laporkan PUPR
Muslim mempertanyakan laporannya tentang dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Laporannya yang disampaikannya itu, pada 30 Januari 2025.
"Jika dalam satu minggu belum ada kepastian perkembangan tindak lanjut laporan kami, maka kami akan melakukan aksi demo,” ujar Muslim.
Apabila diperlukan, Muslim menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangann terkait penyelidikan proyek itu.
Dikutip dari bomindonesia.com, Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono mengatakan terkait laporan BP3RI sudah ada desposisi.
“Karena locus contractusnya ada di Kotabaru, maka ditangani Kejari Kotabaru, silahkan nanti konfirmasi kesana ” ujarnya. (Ril/Red)
0 Response to "BP3KRI Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Jalan Lalapin"
Posting Komentar